Etika
berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak
inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles
dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul
kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika merupakan suatu
ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami
oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat
untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa
keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Ojek atau ojeg adalah transportasi umum
informal di Indonesia yang berupa sepeda
motor atau sepeda, namun lebih lazim berupa sepeda motor. Disebut
informal karena keberadaannya tidak diakui pemerintah dan tidak ada
izin untuk pengoperasiannya. Penumpang biasanya satu orang namun kadang
bisa berdua. Dengan harga yang ditentukan dengan tawar menawar dengan
sopirnya dahulu setelah itu sang sopir akan mengantar ke tujuan yang
diinginkan penumpangnya.
Ojek banyak digunakan oleh penduduk
kota-kota besar misalnya di Jakarta. Karena kelebihannya
dengan angkutan lain yaitu lebih cepat dan dapat melewati sela-sela
kemacetan di kota. Selain itu dapat menjangkau daerah-daerah dengan gang-gang
yang sempit dan sulit dilalui oleh mobil. Biasanya mereka mangkal di
persimpangan jalan yang ramai, atau di jalan masuk kawasan permukiman.
Ojek sepeda jarang sekali ditemukan.
Meskipun di Jakarta jenis ojek ini lebih dulu ada, yakni sejak sekitar tahun
'60-'70an, ojek sepeda tidak banyak berkembang. Akan tetapi di
sekitar Jakarta Kota dan Tanjung Priok masih banyak ojek
sepeda yang beroperasi hingga kini, walaupun hanya berjarak pendek.
Ojek dapat pula ditemukan di beberapa
negara lain di luar Indonesia, termasuk India, Thailand, dan Britania Raya.
Berbeda dengan Indonesia, layanan ojek di negara-negara tersebut ada yang
merupakan layanan transportasi umum resmi.
Tugas menjadi seorang sopir ojek itu
tidaklah mudah mereka harus mempunyai beberapa kriteria, antara lainnya :
1. Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
2. Mematuhi rambu – rambu dan aturan
lalu lintas yang ada
3. Sopan terhadap penumpang
4. Mengetahui jalan – jalan besar dan
jalan – kecil di beberapa daerah
Adapun beberapa etika tukang ojek,
antara lain :
1. Harus berkumpul dipangkalan
2. Parkir motor dipangkalan sesuai
urutan
3. Bila ada penumpang, harus mengantar penumpang dan keluar dari pangkalan sesuai
urutan parkir motor tersebut
#SUMBER
ceritanya keren nih, kalao bisa ikutankirim ceritamu mayan bisa tidur di hotel gratis.. just share
BalasHapus