Selasa, 17 Juni 2014

TUGAS 1 - ETIKA PROFESI NON-FORMAL TUKANG OJEK

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.

Ojek atau ojeg adalah transportasi umum informal di Indonesia yang berupa sepeda motor atau sepeda, namun lebih lazim berupa sepeda motor. Disebut informal karena keberadaannya tidak diakui pemerintah dan tidak ada izin untuk pengoperasiannya. Penumpang biasanya satu orang namun kadang bisa berdua. Dengan harga yang ditentukan dengan tawar menawar dengan sopirnya dahulu setelah itu sang sopir akan mengantar ke tujuan yang diinginkan penumpangnya.
Ojek banyak digunakan oleh penduduk kota-kota besar misalnya di Jakarta. Karena kelebihannya dengan angkutan lain yaitu lebih cepat dan dapat melewati sela-sela kemacetan di kota. Selain itu dapat menjangkau daerah-daerah dengan gang-gang yang sempit dan sulit dilalui oleh mobil. Biasanya mereka mangkal di persimpangan jalan yang ramai, atau di jalan masuk kawasan permukiman.
Ojek sepeda jarang sekali ditemukan. Meskipun di Jakarta jenis ojek ini lebih dulu ada, yakni sejak sekitar tahun '60-'70an, ojek sepeda tidak banyak berkembang. Akan tetapi di sekitar Jakarta Kota dan Tanjung Priok masih banyak ojek sepeda yang beroperasi hingga kini, walaupun hanya berjarak pendek.
Ojek dapat pula ditemukan di beberapa negara lain di luar Indonesia, termasuk India, Thailand, dan Britania Raya. Berbeda dengan Indonesia, layanan ojek di negara-negara tersebut ada yang merupakan layanan transportasi umum resmi.

Tugas menjadi seorang sopir ojek itu tidaklah mudah mereka harus mempunyai beberapa kriteria, antara lainnya :
1. Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
2. Mematuhi rambu – rambu dan aturan lalu lintas yang ada
3. Sopan terhadap penumpang
4. Mengetahui jalan – jalan besar dan jalan – kecil di beberapa daerah

Adapun beberapa etika tukang ojek, antara lain :
1. Harus berkumpul dipangkalan
2. Parkir motor dipangkalan sesuai urutan
3. Bila ada penumpang, harus mengantar penumpang dan keluar dari pangkalan sesuai urutan parkir motor tersebut

#SUMBER

1 komentar:

  1. ceritanya keren nih, kalao bisa ikutankirim ceritamu mayan bisa tidur di hotel gratis.. just share

    BalasHapus